Rabu, 01 Juni 2011

KONSEP SYARIA DALAM BISNIS

Tanya :"Konsep Syariah dalam Bisnis"


Assalamualaikum Pak Mirza

Saya mahasiswa yang sedang melakukan Tugas Skripsi, ingin bertanya mengenai bisnis Syariah. Mudah mudahan bpk juga mengerti mengenai  Syariah ini. Bagaimana aplikasi nyata konsep Syariah dalam bisnis UKM yang nyata, seperti apa contohnya? Apa tidak sama saja dengan bisnis konvensional jual beli lain nantinya?

Wass

Usman, Jakarta

Jawab:

Waalaikum Salam Usman, selamat ya sudah mau selesai kuliahnya. Semoga nanti bisa menjadi khalifah yang baik dan berguna selepas dari menuntut ilmu ini. Yang bisa memberi manfaat untuk umat lain. Amin.  Saya memang tidak belajar khusus menngenai syariah. Tapi dulu pernah kerja di Dept Syariah sebuah Bank Swasta jadi walaupun tidak hafal istilah istilah bahasa Arabnya tapi secara konsep sedikit mengerti. Tapi tentunya mungkin yang saya coba informasikan disini kurang benar saya minta kerelaan pembaca konseling obingmitra lain untuk juga ikut mengoreksi.

Dalam konsep Syariah artinya tidak boleh ada pihak yang berat sebelah. Berat sebelah mendapatkan keuntungan atau berat sebelah menerima kerugian. Konsepnya kemitraan, keuntungan dan kerugian dibagi bersama, menjadi resiko bersama atau kegembiraan bersama. Tentu saja dalam berbisnis baik itu dengan skema konvensional atau syariah tetap orang mengharapkan keuntungan dan bukan kerugian. Misalnya “Bunga” jelas diharamkan dalam konsep syariah. Di konsep Syariah jika seorang tukang jahit meminta Bank untuk mendanai bisnisnya, maka Bank Konvensional setelah melalui proses kelayakan peminjaman modal maka akan memberikan uang tunai sebagai pinjaman. Tukang jahit tersebut harus mengembalikan pokok pinjaman + bunga yang harus dicicil setiap bulan sepanjang masa kontrak cicilan. Jika dijumlahkan pokok dan bunga tersebut nilainya bisa saja mencapai 2x nilai pinjaman. Dan jika saja si Tukang Jahit ternyata mengalami gagal usaha, maka terus saja bunga berjalan dan dikumulatifkan yang kita namakan bunga berbunga. Belum jika suku bunga pasar berubah ubah, maka bunga hutang juga ikut berubah ubah sehingga nilai cicilan per bulannya tidak tetap. Jika sudah begitu , jika tanpa ada persetujuan dari Bank pemberi modal bisa jadi total keseluruhan jumlah yang harus dibayar sampai 3-5x lipat tergantung berapa lama masalah hutang ini diselesaikan. Tidak ada posisi tawar bagi peminjam yang hanya Tukang jahit kecil kecilan.

Konsep Bank Syariah berbeda, bukan diberi pinjaman dalam bentuk uang. Dianalisa untuk bisa menghasilkan secara cukup butuh berapa mesin jahit, maka pihak Bank akan membantu membelikan mesin jahitnya. Dinegosiasikan di depan dengan harga total mesin jahit Rp. A,- berapa kesanggupan tukang jahit mengembalikan dalam 1 tahun, misalnya Rp. A + 1 pada akhir akhir tahun. Lalu jumlah tersebut dibagi 12 bulan dan nilai cicilannya per bulan akan tetap, tidak berubah walaupun bunga pasar turun naik. Jika Si Tukang Jahit ternyata bisnisnya gagal, maka mesin jahit yang dibelikan bank syariah akan ditarik untuk dinilai dan si tukang jahit diberi penawaran skema untuk menyelesaikan sisa hutangnya secara ringan dan kekeluargaan. Bagaimanapun Bank menggunakan uang nasabahnya untuk memberi pinjaman modal  alat produksi pada peminjam dan Bank bertanggung jawab untuk menggunakannya dengan baik. Pada akhirnya Bank Syariah juga harus bisa mengembalikan kembali pada saat nasabah tersebut saat akan menarik uangnya. Jadi uang yang dipinjamkan sebagai hutang tetap harus dibayar kembali dengan cara cara yang baik.

Misalnya dalam bisnis riil, Usman ingin berternak lele dan butuh lahan untuk kolam lele. Sementara uang modal pas pasan. Maka Usman tidak perlu menyewa lahan tersebut karena bisa bermitra dengan pemilik lahan. Kepada pemilik lahan Usman membuat perjanjian kemitraan untuk mengelola kolam lele di atas lahan milik mitra dengan perjanjian bagi hasil 60% untuk Usman sebagai pengelola kolam lele yang memelihara, memberi pakan, memanen dan menjual. Sedangkan 40% nanti adalah bagian dari pemilik lahan. Tidak ada nilai tetap yang Usman harus bayar kepada pemilik lahan setiap bulannya. Semua tergantung dari Omzet yang didapat dari penjualan lele yang diternakan di lahan tersebut. Tapi selayaknya bisnis, tentunya harus diusahakan semaksimal mungkin agar omzet per bulannya bisa maksimal sehingga baik pemilik lahan yang memiliki tanah atau Usman yang sudah lelah lelah mengelola kolam lele keduanya merasa puas. Juga transparansi uang keluar masuk sangat penting dalam bisnis kemitraan.  Jika ada salah satu pihak yang merasa tidak puas, maka pihak tersebut bisa mengajukan pemutusan kemitraan. Tidak ada janji hutang , hutang berbunga apalagi kerugian usaha yang harus diterima hanya satu pihak saja.

Dalam Syariah , jika Usman meminjamkan uang kepada kawan untuk kepentingan Usaha bisa saja. Hanya Usman harus mengedepankan sikap iklas. Pertama hanya meminjamkan jika memang uang tersebut uang stand by, bukan uang yang segera harus dipakai. Apalagi kalau keluarga Usman ingin uang tersebut dipakai maka sebaiknya jangan dipinjamkan. Jika memang itu uang yang bisa dipinjamkan maka pinjamkan dengan iklas dan doakan mudah mudahan usaha temannya Usman berhasil Kewajiban mengembalikan hutang hukumnya wajib dalam Islam. Maka jika sudah tiba waktunya mengembalikan hutang , maka kawan Usman wajib mengembalikan pinjaman. Tentunya sewajarnya uang untuk bisnis yang menghasilkan keuntungan tentunya hutang tersebut bisa ditambahkan secara iklas oleh teman Usman sebagai tanda terimakasih. Jika Usman melihat usaha teman tsb berprospek bagus untuk bisnis tidak ada salahnya Usman memberikan pinjaman lagi dengan jumlah yang lebih besar. Dengan begitu kapasitas produksi teman Usman bisa diperbanyak dan keuntungan lebih besar lagi yang dibagi juga ke Usman. Kalau sudah yakin akan prospek bisnisnya dan kepercayaan yang bisa dipegang, tidak ada salahnya Usman dan teman Usman melakukan perjanjian kemitraan usaha bersama. Misalnya untuk jangka waktu 2 tahun. Dengan ini usaha bisa lebih cepat maju dan kedua pihak sama sama untung.

Kira kira itu penerapan konsep Syariah dalam bisnis UKM riil yang bisa saya jelaskan. Pasti masih banyak lagi. Coba Usman hubungi bapak Ustadz Dr.Syafii Antonio sebagai pakar Syariah yang sudah terkenal, pasti jawaban beliau akan lebih memuaskan Usman.

SEMANGAT SUKSES ( Mirza A.Muthi )

BEDA BROSUR DENGAN BOOKLET?

Tanya:"BEDA BROSUR DENGAN BOOKLET?"

Selamat Siang Pak Purwanto..

Saat ini saya sedang berusaha membuat media promosi buat usaha kecil2an saya.  Jujur saja,  blog  Bapak sangat membantu saya.
Mohon bantuannya, apa bedanya Brosur dan booklet itu Pak? Kalau memungkinkan, tolong dibuat tatacara bikin booklet juga dong Pak...

Terima Kasih.

Hormat Saya,
Denny Surya Sentosa

Jawab:

Saya akan fokuskan penjelasannya di booklet saja ya…. Karena kalau masalah brosur sudah banyak dibahas dalam tulisan terdahulu. Pak Denny bisa membacanya diblog saya.

Booklet biasanya berbentuk seperti buku kecil yang berisi tentang segala informasi mengenai perusahaan kita dengan berbagai bentuk pelayanan & produk yang dihasilkannya. Fungsi booklet ini hampir sama dengan Product Catalogue (Katalog produk). Keduanya sama-sama mendisplay atau menampilkan hampir semua produk yang dihasilkan sebuah perusahaan lengkap dengan keterangan/spesifikasi dan mungkin harganya. Kalau anda belanja ke Carrefour atau Hypermart, biasanya anda akan dengan mudah mendapatkan Katalog Produk ini. Bedanya hanya pada format ukuran. Booklet ukurannya lebih kecil dibanding yang sering kita dapatkan di Carrefour/Hypermart. Selain itu biasanya bahan kertas booklet lebih baik dengan mutu cetakan yang juga lebih bagus.

Dalam booklet kita akan mempunyai ruang halaman yang lebih banyak untuk menampilkan apa saja tentang perusahaan kita. Unsur-unsur yang bisa kita masukkan kedalam booklet antara lain :

- Sejarah berdirinya perusahaan kita
- Struktur organisasi perusahaan
- Fasilitas-fasilitas yang perusahaan miliki. (Mesin-mesin, Gudang, Ruang produksi, Gedung-gedung, jaringan computer dll.)
- Bahan baku yang berkualitas
- Proses produksi
- Quality Control
- Pengolahan limbah sisa produksi
- Hasil-hasil produksi (Produk-produk yang kita jual)
- Jaringan penjualan
- After Sales Service
- Garansi
- Penawaran harga khusus
- Dll. Sesuai kondisi perusahaan.

Yang perlu ditekankan dalam membuat boolet adalah jangan terlalu banyak menggunakan kalimat yang bertele-tele. Perbanyaklah menampilkan Foto-foto ilustrasi yang menarik dengan keterangannya yang singkat & jelas. Layout disainya juga jangan terlalu standar. Buatlah semenarik mungkin, karena booklet ini biasanya disimpan orang lebih lama dibandingkan brosur dan yang lainnya. Bahkan kadang-kadang booklet disimpan orang agar nanti di kemudian hari kalau membutuhkan pruduk tertentu mereka dengan mudah mendapatkan informasinya dari booklet tersebut.

Booklet sangat cocok digunakan untuk perusahaan yang pruduknya memiliki nilai jual yang tinggi dan tipe/line up produknya tidak cepat berubah seperti :

- Mesin/Alat-alat berat.
- Furniture
- Peralatan Keamanan
- Barang-barang Koleksi seni
- Barang-barang kebutuhan Hoby (memancing, menyelam, aeromodeling, peralatan pendakian dll)
- Peralatan dapur/memasak,
- Produk-produk Jasa, dll.

Booklet tidak cocok dipakai untuk perusahaan yang nilai jualnya rendah  & tipe/line up produknya cepat berubah seperti Consumer goods (barang kebutuhan sehari-hari), pakaian, pernak-pernik atau barang-barang lain yang sifatnya sangat mengikuti perkembangan mode & jaman.

Kenapa begitu??? Karena onkos produksi membuat booklet ini sangat tinggi. Kalau barang yang kita jual harganya murah, otomatis akan boros biaya promosinya. Dan kalau barang yang kita jual juga cepat berubah modelnya, maka booklet kita akan cepat ketinggalan jaman. Padahal mungkin booklet yang kita buat belum tentu sempat tersebar secara merata sampai habis, eeeeehhh kita harus buat lagi booklet baru dengan materi produk yang baru juga. Tidak efisien bukan??? Tapi sebenarnya ini bukan patokan baku, karena kalau dana promosinya menunjang tentu apapun produknya bisa dibuatkan booklet.

Sekian dulu saya rasa penjelasan mengenai apa itu booklet. Mengenai tata cara membuat booklet saya akan jelaskan pada kesempatan tersendiri, karena pertanyaan Bapak sederhana tapi jawabannya lumayan panjang. He…he… mohon maaf sekali pak. Ingatkan saya yah untuk menjawabnya di lain waktu. Semoga usahanya sukses & Terima kasih….


Purwanto