Ada pertanyaan klasik: Pernah saya pekerjakan karyawan, saya didik dari awal belum tahu apa apa sampai naik karirnya, lalu beberapa tahun kemudian tahu tahu dia pamit mundur keluar dari perusahaan dan diluar bikin usaha sendiri yang akhirnya jadi saingan kuat usaha saya. Apalagi kalau saya sudah bikin franchise, jangan sampai toko franchise saya nanti ownernya ajak karyawan pintar saya yang tadi dan bikin toko lain yang usahanya sama dan jadi kompetitor usaha franchise saya. Kenapa mereka meninggalkan saya?
Ini pertanyaan bagus. Tapi lebih
bagus lagi bagaimana agar jawabannya positif, maka pertanyaannya dibuat positif
juga? Bagaimana antisipasinya agar karyawan bagus dan mitra franchisee
bertahan kerjasama dengan saya? Sebenarnya itu hal yang alami dalam bisnis.
Bisnis apapun , brand yang ke 2, ke 3, dst atau kita sebut sebagai follower
biasanya lahir kebanyakan dari bisnis yang pertama/ pionir. Belajar dan ingin
mendapatkan yang lebih baik lagi untuk masa depan adalah hal yang fitrah bagi
manusia.
Dalam Islam kita memang harus
mengajarkan walaupun hanya 1 ayat. Atau menyebarkan ilmu walaupun sedikit.
Dalam pandangan saya ilmu bukan hanya ilmu agama saja tapi juga ilmu ilmu
terapan lain. Sepertinya kita harus legowo saja dan mungkin malah bersyukur
karena ilmu yang kita berikan bisa bermanfaat luas bagi ybs. Jika dalam bisnis,
mungkin secara perjanjian bisa saja kita buat "pasal jaga jaga", tapi
secara hukum tidak akan mudah mengikat kejadian kasus follower jadi
kompetitor itu supaya tidak akan terjadi. Tapi bisa saja mungkin kita bisa
menuntut pelakunya secara perdata jika kita merasa hal itu terjadi dan dianggap
melanggar hak cipta. Tapi secara pemikiran umum masyarakat bisnis juga pasti
merasa ini terlalu berlebihan karena tidak mungkin kita minta perusahaan bapak
adalah satu satunya franchise bidang usaha toko ritel A yang ada di
Indonesia tanpa boleh ada franchise Toko Ritel sejenis produk toko/ outlet A
lainnya di masa depan.
Misal nanti kita punya mitra
investor franchisee yang sudah ambil franchise toko ritel A selama 5 tahun.
Tapi ternyata di 2 tahun, dia merasa bisnis ini bagus dan merasa sudah
bisa melanjutkan bisnis sejenis tanpa support dari kantor pusat brand A.
Misal dia berpikir supply produk bisa dia dapat dari grosir lain atau ada dari
pemasok langsung yang bisa diusahakan. Dan operasional bisa dia tangani sendiri
atau dia buat team intern sendiri. Lalu dia putuskan lepas dari kantor pusat A,
bikin Brand sendiri untuk produk yang sejenis dengan produk brand A. Dalam
banyak kasus di bisnis franchise itu sering sekali terjadi dan kantor pusat
franchise nyatanya tidak bisa lakukan tuntutan apapun kepada mitra franchisee kecuali
yang sudah tercantum di perjanjian franchise, sbb:
Kita bisa jatuhkan DENDA, misalnya (
bisa kita masukan di perjanjian ):
1. Bagi PIHAK KEDUA sebagai
franchisee yang memutuskan kontrak perjanjian kerjasama franchise secara
sepihak sebelum masa kontrak 5 tahun, maka wajib membayar denda senilai,
misalnya Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) kepada PIHAK PERTAMA sebagai
franchisor
2. Setelah putus kemitraan
dengan PT.A, maka PIHAK KEDUA wajib melepas semua atribut menyangkut Merk dan
Logo yang terkait eksistensi Toko juga system IT software kasir yang digunakan
di Toko dalam waktu paling lama 1 minggu setelah kontrak putus
3. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan
untuk mengcopy, menggandakan seluruh Buku Buku Panduan Standarisasi Franchise
brnd A untuk digunakan di bisnis lain sejenis setelah kontrak putus
Klausul Denda ini nanti bisa kita
tambahkan di perjanjian franchise sebagai "pasal jaga jaga"
Itupun mungkin dari pihak franchisee
bisa menyerang balik franchisor mengenai alasan dia keluar dari perjanjian,
mungkin dengan menyebutkan jika selama ini manajemen tokonya yang merupakan
franchisee tidak mendapat support selayaknya yang dijanjikan dalam perjanjian
franchise. Maka hal ini bisa saja jadi proses perdebatan jika dipermasalahkan.
Itu juga akan berisiko besar bagi pihak franchisor dan berpengaruh pada
franchisee lainnya yang masih ada.
Maka dalam bisnis franchise penting
sebaiknya kita membuat factor barier, tujuannya agar tidak mudah pihak lain
baik dari luar ataupun dari anggota franchisee Anda sendiri masuk ke bisnis ini
secara terpisah, menduplikat system kerja sebuah bisnis yang dia sudah jalani
atau amati prosesnya dan melihat jika prospeknya akan menarik. Semakin
kompleks dia merasakan repotnya kalau harus mengikuti perusahaan pioner dan
berisiko gagal akan lebih besar dibanding kemungkinan berhasil, maka semakin
susah pihak lain mencoba menjadi follower bidang bisnis Anda dan semakin susah
lahir kompetitor selevel di bisnis yang Anda sudah sangat berpengalaman,
memiliki team kantor pusat yang piawai handal dan sudah punya brand yang
dikenal luas dengan citra unggul.
Sebagai sharing saya jelaskan
apalagi bahwa jika produk Anda ini adalah produk yang mudah sekali untuk
didapat supplynya dimanapun atau mudah diproduksi dengan kualitas yang hampir
sama dengan produk benchmark, memang hal seperti yang bapak khawatirkan ini
sangat mungkin terjadi. Tapi ada hal yang membuat mitra franchisee akan sangat
menghargai pihak franchisor dan merasa bahwa franchisor punya peranan sangat
penting dalam sukses bisnis toko franchisenya selama ini, mungkin bisa
dipertimbangkan cara sbb:
1. System kerja dibuat semodern
mungkin, maka saya sarankan dari awal untuk menggunakan software IT yang custom
sebagai system software kasir dan pembukuan. Jika perlu system operasional dan
customer relation juga menggunakan software custom khas produk A. System kasir
dan service operasional yang kita custom dengan fitur fitur khusus khas dari
PT. A ini yang akan membuat toko franchise A punya ciri khusus dan memberi kemudahan
kepada franchisee sekaligus memberi sinyal kepada mitra yang ingin putus bahwa
tidak mudah membangun system seperti ini jika nanti putus kontrak. Jika takut
justru nanti dari karyawan sendiri yang akan mengajak investor membuat bisnis
yang sama, maka kita buat kontrak eksklusif dengan vendor IT tsb untuk tidak
membuat aplikasi sejenis untuk klien lain di bidang usaha yang sama. Membuat
perjanjian legal B to B lebih efektif dibanding perjanjian B to personal,
karena setiap perusahaan punya identitas legal yang jelas dibanding pribadi
yang tidak terikat hukum usaha.
2. Perhatian yang intensif dan
tulus. Strategi yang cerdas atas masalah yang terjadi di toko/ outlet sebagai
opsi solusi yang disarankan kantor pusat. Selama masa kontrak franchise
berjalan, kantor PT.A sebagai kantor pusat/ franchisor harus betul betul
memberikan arahan teknis nyata kepada manajemen toko. Training rutin, coaching
rutin, komunikasi via WA group untuk bantu memecahkan masalah toko, email
strategi marketing selain Buku Standarisasi yang sudah disampaikan. Ini
menyangkut karma baik. Jika kita berikan perhatian yang sungguh sungguh dan
mitra franchisee merasa Tokonya sukses karena bantuan arahan, ide cerdas dan
support moril dari franchisor, maka biasanya mereka akan enggan berpikir untuk
lepas dari franchisor. Bahkan seteah 5 tahun mereka cenderung akan
memperpanjang kontraknya dan bahkan tidak akan segan mereferensikan bisnis
franchise brand A ini ke rekan investor lainnya.
Juga misalnya bapak menggunakan biro
konsultan/ mentor dalam membuka perusahaan franchise, bapak bisa minta
kesepakatan/ perjanjian dengan biro konsultan/ mentor tsb bahwa konsultan tidak
akan membantu klien lain untuk membuka konsep franchise yang sama/ sejenis
dengan produk franchise PT.A. Saya sendiri merasa membuat perjanjian
dengan biro konsultan akan lebih mudah dan lebih memungkinkan dibanding
mengikat karyawan atau klien franchisee.
Yang terpenting saya pikir, bapak
harus berusaha membangun perhatian yang layak proporsional dengan skill karyawan
berpotensi, iklim kerja yang menyenangkan bagi karyawan dan iklim kerja yang
menguntungkan untuk mitra franchisee yang menciptakan persepsi bahwa kalau saya
keluar dari franchise brand A atau lepas kemitraan dari PT.A, belum tentu
saya bisa buat suasana iklim kerja dan iklim usaha seperti di brand A biarpun
secara teknis saya sudah paham semua prosesnya. Justru pembedanya bukan pada
produk lagi, tapi lebih di hal hal yang tidak bisa dibeli seperti perhatian,
kecepatan respond, kecerdasan memberi opsi solusi, skill mentraining atau
membimbing SDM toko/ outlet. Itu adalah hal hal intangible yang susah
diusahakan sendiri atau dibeli di luaran, atau paling tidak itu butuh proses
dan upaya keras untuk bisa sampai level seperti itu. Selama itu dirasakan masih
yang terbaik sudah bisa didapat dari kantor pusat saat ini dan lebih baik
menjaga daripada melepaskan lalu membuat baru lagi dari awal bahkan belun tentu
berhasil. Maka itu akan menjaga karyawan potensial atau investor franchisee
tetap bersama Anda dalam jangka panjang harusnya jadi salah satu prioritas
kerja perusahaan.
SEMANGAT SUKSES
(Mirza A.Muthi)